Permohonan Ampun Bagi Orang yang Tidur Malam Telah Berwudhu
PERMOHONAN AMPUN PARA MALAIKAT BAGI ORANG YANG TIDUR MALAM DALAM KEADAAN SUCI (TELAH BERWUDHU’)
Oleh
Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi
Di antara orang-orang yang berbahagia dengan do’a para Malaikat adalah orang yang tidur malam dalam keadaan suci. Di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah:
1. Al-Imam ath-Thabrani meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
طَهِّّرُوْا هَذِهِ اْلأَجْسَادَ طَهَّرَكُمُ اللهُ، فَإِنَّهُ لَيْسَ مِنْ عَبْدٍ يَبِيْتُ طَاهِرًا إِلاَّ بَاتَ مَعَهُ فِيْ شِعَارِهِ مَلَكٌ، لاَ يَنْقَلِبُ سَاعَةً مِنَ اللَّيْلِ إِلاَّ قَالَ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِعَبْدِكَ فَإِنَّهُ بَاتَ طَاهِرًا.
“Sucikanlah badan-badan kalian, semoga Allah mensucikan kalian, karena tidak ada seorang hamba pun yang tidur malam dalam keadaan suci melainkan satu Malaikat akan bersamanya di dalam syi’aar [1], tidak satu saat pun dia membalikkan badannya melainkan satu Malaikat akan berkata: ‘Ya Allah, ampunilah hamba-Mu ini, karena ia tidur malam dalam keadaan suci.’” [2]
2. Al-Imam Ibnu Hibban meriwayatkan dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anuma, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ بَاتَ طَاهِرًا بَاتَ فِي شِعَارِهِ مَلَكٌ، فَلَمْ يَسْتَيْقِظْ إِلاَّ قَالَ الْمَلَكُ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِعَبْدِكَ فُلاَنٍ، فَإِنَّهُ بَاتَ طَاهِرًا.
“Barangsiapa yang tidur dalam kedaan suci, maka Malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Dan tidaklah ia bangun melainkan Malaikat berdo’a: ‘Ya Allah, ampunilah hamba-Mu si fulan karena ia tidur dalam keadaan suci.’” [3]
Imam Ibnu Hibban mengawali hadits ini dengan judul: “Permohonan Ampun Para Malaikat Bagi Orang yang Tidur Malam dalam Keadaan Suci ketika Dia Bangun Tidur.”
Di antara kandungan yang dapat kita petik dari kedua hadits di atas adalah:
Pertama : Malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Sungguh teman yang paling baik dan paling mulia, seandainya balasan untuk orang yang tidur dalam kedaan suci hanya itu saja, maka hal tersebut tentu sudah cukup.
Kedua : Malaikat yang diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala memohon ampunan kepada-Nya setiap ia membalikkan badannya pada malam hari dan ketika ia bangun dari tidurnya.
Allaahu Akbar! Sebuah amal yang sangat mudah dilakukan, tetapi balasannya sangatlah besar!
Dan bukan ini saja, bahkan ada riwayat lain yang menunjukkan keutamaan orang yang tidur malam dalam keadaan bersuci. Demikianlah yang diriwayatkan oleh dua Imam, yaitu Imam Ahmad dan Imam Abu Dawud dari Sahabat Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَبِيْتُ عَلَى ذِكْرٍ طَاهِرًا فَيَتَعَارُّ مِنَ اللَّيْلِ فَيَسْأَلُ اللهَ خَيْرًا مِنَ الدُّنْياَ وَاْلآخِرَةِ إِلاَّ أَعْطَاهُ إِياَّهُ.
“Tidaklah seorang muslim bermalam dalam keadaan berdzikir kepada Allah dan dalam keadaan suci, lalu ia bangun [4] pada suatu malam dan berdo’a memohon kebaikan dunia atau akhirat kepada Allah melainkan Allah akan mengabulkan permintaannya.” [5]
Dari hadits tersebut dapat difahami bahwa tidur dalam keadaan suci termasuk di antara sebab sebuah do’a dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena ash-Shaadiqul Mashduuq (orang yang benar dan dibenarkan) yang berbicara dengan wahyu, yaitu Nabi kita yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan bahwa orang yang tidur dalam keadaan suci dan berdzikir lalu ia bangun dan memohon kebaikan dunia atau akhirat, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengabulkan permohonannya tersebut.
Semoga Allah Ta’ala berkenan menjadikan kita semua termasuk ke dalam golongan ini. Kabulkanlah wahai Rabb Yang Mahaagung lagi Mahamulia.
[Disalin dari buku Man Tushallii ‘alaihimul Malaa-ikatu wa Man Tal‘anuhum, Penulis Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi, Judul dalam Bahasa Indonesia: Orang-Orang Yang Di Do’akan Malaikat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. شِعَارُهُ (syi‘aaruhu). Al-Hafizh al-Mundziri berkata: “الشِّعَارُ (asy-syi‘aar) dengan syin yang dikasrahkan, maknanya adalah segala sesuatu yang ada pada badan berupa pakaian dan yang lainnya.” (At-Targhiib wat Tarhiib I/408)
[2]. Ibid, kitab an-Nawaafil, at-Targhiib fii an Yanaamal Insaan Thaahiran Naawiyan lil Qiyaam (I/408-409). Al-Hafizh al-Mundziri berkata: “Hadits ini diriwayatkan oleh ath-Thab-rani di dalam kitab al-Ausath dengan sanad jayyid.” (Ibid, I/409). Al-Hafizh Ibnu Hajar menghukumi sanadnya dengan jayyid. Lihat kitab Fat-hul Baari (XI/109).
[3]. Al-Ihsaan fii Taqriib Shahiih Ibni Hibban, kitab ath-Thahaarah, bab Fardhil Wudhu’ (III/ 328-329 no: 1051).
[4]. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani (lihat kitab Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib (I/317) dan Silsilah al-Ahaa-diits ash-Shahiihah (VI (bagian pertama)/89-92).
[5]. فَيَتَعَارُّ, al-Imam al-Khaththabi berkata: “يَتَعَارُُّ artinya bangun dari tidur, diambil dari kata التَّعَارُّ yang artinya bangun dan membolak-balikkan badan di atas tempat tidur.” Dikatakan, bahwa التَّعَارُُّ dilakukan dengan ucapan dan suara, yang diambil dari ungkapan عُرَارُ الظَّلِيْمِ (kejahatan orang yang zhalim). (Ma-’aalimus Sunan IV/143).
[6]. Al-Musnad (V/235, cet. Al-Maktab al-Islami), Sunan Abi Dawud, kitab al-Adab bab Fin Naum ‘alaa Thahaarah (XII/262 no. 5042), dengan lafazh miliknya. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani, lihat kitab Shahiih Sunan Abi Dawud (III/ 951).
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/3288-permohonan-ampun-para-malaikat-bagi-orang-yang-tidur-malam-dalam-keadaan-suci-telah-berwudhu.html